Apa prioritas Bucket List kamu yang belum terwujud? Hanwha Bucket List Plan ingin memperkenalkan produk yang bisa membantu kamu untuk konsisten dalam mewujudkan impian itu!

KEUNTUNGAN

Bucket List Plan

Extra dana hingga 3%

Perlindungan asuransi jiwa selama periode

Dapatkan Hadiah menarik lainnya (S&K berlaku)

Manfaat Asuransi

  1. Meninggal Dunia Karena Kecelakaan
    Apabila Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan, maka akan diberikan 100% Uang Pertanggungan sesuai Plan yang dipilih dan selanjutnya pertanggungan berakhir.

    Plan Uang Pertanggungan
    A Rp. 50.000.000,-
    B Rp. 100.000.000,-
    M Rp. 25.000.000,-
  2. Meninggal Dunia Bukan Karena Kecelakaan
    Apabila Tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan, maka Penanggung akan mengembalikan 100% premi yang telah dibayarkan dan selanjutnya pertanggungan berakhir.
  3. Manfaat Hidup
    Apabila Tertanggung hidup sampai dengan tanggal berakhirnya Polis dan Premi telah dibayarkan sampai dengan akhir masa asuransi, maka Penanggung akan mengembalikan Premi yang telah dibayarkan sebesar :

    Masa Asuransi (Tahun) Pengembalian Premi (dari total Premi Terbayar)
    1 101%
    2 102%
    3 103%
Menu